PAYAKUMBUH — PT Jasa Raharja Cabang Bukittinggi bersama Tim Samsat Payakumbuh menggelar razia gabungan pada Senin, 2 Februari 2026, di Jalan A. Yani Ketaping, Kelurahan Labuh Basilang, Kecamatan Payakumbuh Barat. Kegiatan ini menjadi wujud nyata sinergi lintas instansi dalam mendorong kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), sekaligus meningkatkan kesadaran keselamatan berlalu lintas di tengah masyarakat.
Razia gabungan tersebut melibatkan Polres Payakumbuh, Bapenda Samsat Payakumbuh, serta Jasa Raharja Cabang Bukittinggi yang diwakili oleh Riki Dedi Chandra. Turut hadir KBO Lantas Polres Payakumbuh IPTU Suwasri dan Kasi Penagihan dan Penerimaan Bapenda Samsat Payakumbuh Elfira Candra, SE.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan, penegakan aturan Operasi Patuh, razia PKB dan BBN-KB, serta sosialisasi aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) kepada para pengendara. Sosialisasi ini bertujuan mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan pembayaran pajak kendaraan secara digital, cepat, dan transparan.
Tak hanya bersifat penindakan, razia gabungan ini juga menitikberatkan pada pendekatan edukatif. Pengendara diberikan pemahaman mengenai pentingnya tertib administrasi kendaraan, kepatuhan membayar pajak tepat waktu, serta memastikan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) selalu aktif. Kepatuhan ini dinilai memiliki dampak strategis, tidak hanya bagi peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga sebagai bentuk perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Perwakilan Jasa Raharja Cabang Bukittinggi menyampaikan bahwa keterlibatan dalam razia gabungan merupakan bagian dari peran aktif Jasa Raharja sebagai anggota Tim Pembina Samsat. Melalui pendekatan persuasif dan edukatif, Jasa Raharja terus membangun kesadaran kolektif masyarakat bahwa kepatuhan pajak dan keselamatan berkendara adalah dua hal yang saling berkaitan.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Sumatera Barat, Teguh Afrianto, mengapresiasi pelaksanaan razia gabungan sebagai bentuk sinergi konkret antarinstansi dalam menghadirkan pelayanan publik yang berdampak langsung bagi masyarakat.
“Kolaborasi Jasa Raharja Cabang Bukittinggi bersama Samsat Payakumbuh, Kepolisian, dan Bapenda merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kepatuhan PKB, BBN-KB, serta SWDKLLJ. Kegiatan ini tidak hanya mendorong tertib administrasi kendaraan, tetapi juga memperkuat budaya keselamatan berlalu lintas, ” ujar Teguh.
Ia berharap sinergi lintas sektor ini dapat terus berkelanjutan agar kesadaran masyarakat semakin meningkat, angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan, serta kualitas pelayanan Samsat semakin optimal.
Melalui razia gabungan ini, Jasa Raharja Cabang Bukittinggi bersama seluruh mitra menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, mendorong kepatuhan administrasi kendaraan, serta menjaga keberlanjutan perlindungan dasar bagi para pengguna jalan.

Updates.